MAKALAH
LEGISLASI PROFESI
Dosen Pengampu : Dian Novianti M.Kom
Disusun Oleh :
Dewi P Sari
200511112
TIF20A1
TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2021 / 2022
DAFTAR ISI
f. Prinsip Dasar Etika Profesi
h. Isu – isu Pokok Etika Komputer
3. Profesinalisme Kerja Bidang IT
a. Hubungan IT Dalam Profesionalisme
b. Meningkatkan Profesionalisme Di Bidang IT
d. Sertifikasi Dalam Bidang IT
1.
Tinjauan Umum Etika
a.
Pengertian Etika
Etika adalah nilai moral dan norma yang
menjadi pedoman, baik bagi suatu individu maupun suatu kelompok, dalam mengatur
tindakan atau perilaku. Dengan kata lain, pengertian ini disebut juga sebagai
sistem nilai di dalam hidup manusia, baik perorangan maupun bermasyarakat.
b.
Jenis – jenis Etika
Etika berdasarkan jenis nya yaitu terdiri
dari 2 etika :
·
Etika Normatif
Adalah jenis
etika yang berusaha menentukan dan menetapkan berbagai perilaku, perbuatan,
sikap ideal yang seharusnya dimiliki oleh tiap individu di dalam hidup ini.
·
Etika Deskriptif
Adalah jenis
etika yang berusaha memandang perilaku dan sikap individu, serta apa yang
individu itu kejar di dalam hidup ini atas perkara yang memiliki nilai.
c.
Pengertian Moral
Moral berasal dari kata Latin mores yang artinya tata cara dalam
kehidupan, adat istiadat, kebiasaan. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian
nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Moral merupakan
kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu dalam hubungannya
dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral merupakan standard baik-buruk yang
ditentukan bagi individu nilainilai sosial budaya dimana individu sebagai
anggota sosial. Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang
dalam kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang.
Perilaku moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh
keteraturan, ketertiban, dan keharmonisan.
d.
Teori Perkembangan Moral
Teori perkembangan moral yang dikemukakan
oleh Kohlberg menunjukkan bahwa sikap moral bukan hasil sosialisasi atau
pelajaran yang diperoleh dari kebiasaan dan hal-hal lain yang berhubungan
dengan nilai kebudayaan. Tahap-tahap perkembangan moral terjadi dari aktivitas
spontan pada anak-anak.
e.
Pertumbuhan Moral
perkembangan moral adalah bahwa seseorang
telah mengalami perkembangan moral apabila ia memperlihatkan adanya perilaku
yang sesuai dengan aturan-aturan yang ada di dalam masyarakatnya. Dengan kata
lain perkembangan moral berkorelasi dengan kemampuan penyesuaian diri individu.
f.
Tujuan Moral
Adapun beberapa tujuan dan fungsi moral
adalah untuk menjamin terwujudnya harkat dan martabat pribadi seseorang dan
kemanusiaan. Untuk memotivasi manusia agar bersikap dan bertindak dengan penuh
kebaikan dan kebajikan yang didasari atas kesadaran kewajiban yang dilandasi
moral.
g.
Pengertian Norma
Norma merupakan kata yang berasal dari
bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti patokan, pedoman, atau pokok
kaidah dan bahasa Latin yaitu mos yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat,
atau kebiasaan.
h.
Jenis – jenis Norma
Ada beberapa jenis norma yaitu :
· Norma Agama
Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat
yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan
perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala
ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang
berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari.
· Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan aturan-aturan
yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani
seseorang. Norma ini merupakan sesuatu yang kita jalani dan rasakan setiap
harinya, dimana seseorang didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan
menghindari tindakan yang buruk. Intinya, norma ini memiliki tujuan untuk
mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang.
Berdasarkan ajaran norma ini, biasanya
orang yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa perasaan bersalah,
penyesalan, atau bahkan dikucilkan di tengah masyarakat.
· Norma Kesopanan
Norma
kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang
untuk menjaga kesopan santunan, tata krama mereka, dan juga ada istiadat setiap
individu. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan beragam
suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan hidup berdampingan satu
sama lain.
Norma
kesopanan ini diberlakukan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam
kehidupan sehari-hari. Tujuan diberlakukannya norma kesopanan adalah penerimaan
diri dari masyarakat, mampu menghargai orang lain khususnya orang yang lebih
tua, memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul, dan mampu bersosialisasi
dengan baik tanpa melanggar hal-hal yang tidak baik.
· Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan-aturan yang
dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam
bentuk Undang-Undang. Norma ini memiliki sifat yang memaksa guna menjaga dan
melindungi kepentingan masyarakat.
Norma ini diberlakukan untuk memastikan
adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan masyarakat
yang tertib, aman, rukun, serta damai. Karena sifat norma ini tertulis dan
memaksa, maka jika aturan yang ada dilanggar, maka akan mendapatkan hukuman atau
sanksi yang tegas yang sesuai dengan peraturan yang ada seperti membayar denda
atau dipenjara.
2.
Etika Profesi
a.
Pengertian Profesi
Kata “profesi” diadaptasi dari bahasa
Inggris, yaitu “profession” yang berasal dari bahasa Latin “professus”. Kedua
kata tersebut memiliki arti yang sama, yaitu mampu atau ahli di bidang
tertentu.
Mengacu pada asal katanya tersebut maka
pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian tertentu
yang didapat dari pendidikan tinggi, di mana umumnya mencakup pekerjaan mental
yang didukung dengan kepribadian dan sikap profesional.
b. Syarat – syarat Profesi
Secara umum, terdapat beberapa syarat pada
suatu profesi. Adapun syarat-syarat profesi adalah sebagai berikut:
·
Memiliki
pengetahuan khusus di suatu bidang ilmu tertentu.
·
Melibatkan
berbagai kegiatan intelektual.
·
Membutuhkan
adanya suatu persiapan tertentu yang cukup dalam, jadi bukan hanya sekedar
latihan saja.
·
Membutuhkan
latihan yang berkesinambungan di dalam melaksanakan pekerjaannya atau jabatannya.
·
Lebih
mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
·
Adanya
organisasi para profesional sesuai dengan bidang profesi.
·
Terdapat
kode etik atau standar baku dalam pelaksanaan pekerjaannya.
c.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah sebuah sikap hidup
yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada seseorang yang sifatnya
profesional. Etika ini berhubungan dengan masyarakat atau konsumen secara
langsung.
Etika profesi berperan sebagai tata cara
atau norma yang secara tegas menyatakan baik buruknya sikap seorang profesional
untuk bertindak sesuai aturan yang sudah diterapkan.
d.
Fungsi Etika Profesi
Fungsi Etika Profesi yaitu sebagai panduan
bagi semua karyawan pada prinsip-prinsip profesional. Sebagai sarana kontrol
sosial bagi masyarakat umum untuk suatu profesi tertentu. Sebagai cara untuk
mencegah intervensi dari pihak lain di luar organisasi, mengenai hubungan
pekerjaan.
e.
Tujuan Etika Profesi
Secara spesifik, tujuan etika profesi
adalah sebagai berikut.
·
Munculnya
kesadaran moral atau kemahiran dalam mengenali masalah moral dalam profesi,
·
Memahami dan
menilai pandangan berbeda dari pihak lain,
·
Koherensi
moral dengan membentuk sudut pandang konsisten yang berdasarkan fakta,
·
Mengungkapkan
dan mendukung pandangan seseorang kepada orang lain secara profesional,
·
Mampu
bertanggung jawab secara profesional,
·
Menghormati
orang lain dengan menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain,
·
Menerima
perbedaan secara wajar dalam perspektif moral profesional dari segi apapun.
f.
Prinsip Dasar Etika Profesi
Etika profesi memiliki prinsip-prinsip
dasar untuk melandasi pelaksanaannya dalam pekerjaan. Beberapa prinsip yang
merupakan etika profesi adalah prinsip otonomi, integritas moral, tanggung
jawab, dan keadilan.
· Prinsip Otonomi
Setiap orang
memiliki wewenang dan kebebasan bekerja juga berpendapat sesuai dengan profesi
yang dijalankannya. Dalam prinsip otonomi, seseorang memiliki hak untuk
melakukan atau tidak melakukan pekerjaan atau suatu tugas berdasarkan kode etik
yang berlaku dalam profesi tersebut.
· Prinsip Integritas Moral
Seorang
profesional wajib memiliki prinsip moral dan kejujuran yang masuk ke dalam
integritas moral. Kamu harus memiliki sikap yang adil, mementingkan profesi,
dan juga kepentingan konsumen atau masyarakat.
· Prinsip Tanggung Jawab
Tak hanya dalam kegiatan bermasyarakat,
ketika bekerja kita juga perlu menanamkan sikap tanggung jawab atas tugas atau
pekerjaan yang dilakukan.
Sebagai seorang pekerja, kamu harus siap
menerima hasil, kritik, saran dari orang lain atau konsumen lalu tanggung jawab
secara profesional.
· Prinsip Keadilan
Seperti sila ke-5, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada
pekerjaan juga, kita perlu menanamkan prinsip keadilan dalam pekerjaannya kepada
rekan kerja atau konsumen.
g.
Etika Komputer
Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan
dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari dua suku kata, yaitu
etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik
dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to
compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data.
Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke
waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami
oleh masyarakat luas.
h.
Isu – isu Pokok Etika Komputer
Macam – macam Isu Etika Komputer yaitu :
· Kejahatan Komputer
Kejahatan
komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena
penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring
dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer
meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran
virus, spam, carding (pencurian data kartu) dan lain-lain.
· Netiket
Internet
merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet
merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga
komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam
perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan
bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan
tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia
melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar
netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah
komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan
peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
· E-commerce
Berkembangnya
penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan
perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan
dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang
lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti
perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus
pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para
penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996
sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
· Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai
kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI
seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan
ilegal.
· Tanggung Jawab
Berkembangnya
teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer,
teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki
interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman
mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.
3.
Profesinalisme Kerja Bidang IT
a. Hubungan IT Dalam Profesionalisme
Seorang profesionalisme dijaman sekarang
diharuskan mengerti
tentang
perkembangan teknologi masa kini, teknologi yang sangat
cepat
kemajuannya mendorong seorang profesional untuk
mengambil
pendidikan khusus tentang Teknologi informatika yang
mumpuni
untuk menunjang kemajuan karirnya, seorang
profesional
mengerti betul kemudahan yang diberikan ketika
kemampuannya
dipadukan dengan kemampuan akan teknologi
informatika,
profesional yang sadar tentang kebutuhan ini akan
mengambil
langkah-langkah. Dalam meningkatkan skil informatikanya, baik dengan kursus disebuah
lembaga atau dengan kuliah lanjutan.
b.
Meningkatkan Profesionalisme Di Bidang IT
Teknologi Informasi ( IT ) merupakan
teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan
dunia perangkat keras maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang
terjadi pada perkembangan perangkat lunak ). Hal itu mengakibatkan bahwa
pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana
pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan.
Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli”
di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa
depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada.
c.
Jenis Pekerjaan Bidang IT
Secara umum jenis – jenis pekerjaan
dibidang IT yaitu :
·
Sistem Analis
·
Programmer
·
Web Designer
·
Web Programmer
·
EDP Operator
·
Sistem Administrator
·
Peneliti / Dosen
·
Administrator
d.
Sertifikasi Dalam Bidang IT
Jenis Sertifikasi IT
·
Microsoft
Technology Associate (MTA).
·
AWS
Certified Developer-Associate.
·
CompTIA
Security+.
·
Google
Certified Professional Cloud Architect.
·
Oracle
Aplication Express Developer Certified Expert.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar